Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap hadir apabila mendapatkan undangan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan kedua dari Kejaksaan Agung. Namun, ia menekankan asal dirinya sudah mendapatkan undangannya.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinsky, Jakarta Pusat, hari Kamis, 20/07/2023.
Kejagung sendiri sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap Airlangga pada Selasa lalu. Namun, Airlangga tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan terkait ketidakhadirannya itu.
Rencananya, Kejagung akan kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7) pekan depan.
"Tentu saya akan hadir aja karena tentu sesuai dengan undangannya aja," ujar Airlangga.
Pada hari pemanggilan pertamanya di Selasa kemarin, awak media sempat bertemu dengan Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Airlangga meninggalkan kantornya pukul 15.00 WIB. Saat ditanya apakah ia akan ke Kejagung memenuhi panggilan pukul 16.00 WIB, dia berdalih mengatakan akan ke agenda lain.
"Ada agenda. Agenda sendiri," kata Airlangga saat ditanya awak media apakah akan ke Kejagung.
Kejagung sebelumnya menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya periode 2021-2022. Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Partai Golkar akhirnya buka suara usai Ketua Umumnya yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau kasus minyak goreng.
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengatakan pemanggilan itu merupakan risiko yang harus ditanggung Airlangga sebagai pejabat publik.
"Ya, kan kita negara hukum, kita hargai hukum. Kita harus ikutin proses hukum dengan baik artinya sudah sebuah risiko pejabat publik," kata Erwin ketika ditemui di Jakarta Selatan, hari Kamis, 20/07/2023.
Erwin kemudian mengungkit kasus korupsi Bulog Gate yang sempat menjerat mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung. Pada saat itu, kata Erwin, Golkar memutuskan untuk tidak segera mengganti Akbar Tanjung.
Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Ini kan pemanggilannya saksi, dulu Pak Akbar Tanjung pun ditahan tidak diganti. Jadi tergantung, seperti apa situasi hukum kan kita tidak tahu juga karena itu masalah hukum kita harus hargai," ujar Erwin.
No comments:
Post a Comment